Polisi Amankan 1.162 Butir Ekstasi di Penjaringan

by -304 Views

Jakarta Utara — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menyita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS.

Temuan Ekstasi Utuh hingga Serbuk

Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa pil utuh, tetapi juga pecahan dan serbuk ekstasi. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai titik penyimpanan sekaligus distribusi narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar indekos tersebut.

Berawal dari Informasi Warga

Setelah menerima informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba. Dari hasil pengembangan di lapangan, JS kemudian diamankan bersama barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi ekstasi. Seluruh barang sitaan dan terduga pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Pengembangan Jaringan Masih Berjalan

Kepolisian belum berhenti pada penangkapan JS. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terhubung dengan jaringan peredaran narkotika tersebut. Dengan penyitaan 1.162 butir ekstasi ini, polisi menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, terutama di titik-titik rawan yang sering luput dari pengawasan.

Source link