Rintangan Ekspor Krisis Kelapa Parut China: Dampak Pil Pahit

by -55 Views

Pemerintah tidak menerapkan moratorium ekspor kelapa bulat, namun memilih Pungutan Ekspor (PE) untuk mengatur ekspor komoditas tersebut. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan bahwa kebijakan PE akan segera ditetapkan untuk mengatasi tingginya permintaan kelapa bulat dari luar negeri, yang membuat stok di pasar domestik menurun. Menurut Budi, dengan adanya pungutan ekspor, diharapkan eksportir akan menahan sebagian pasokan untuk pasar dalam negeri, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara ekspor dan pasokan lokal.

PE direncanakan akan diberlakukan dengan mekanisme tertentu untuk menahan laju ekspor tanpa melarangnya total. Dengan demikian, diharapkan harganya yang menggiurkan di pasar internasional tidak membuat seluruh stok kelapa dipilih untuk diekspor, demi memenuhi kebutuhan industri dan pasar lokal. Rencananya, aturan besaran PE akan diumumkan dalam pekan ini dengan harapan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku ekspor, dan kebutuhan domestik.

Source link