Polisi Amankan 11 Jukir Ilegal di Jakarta Barat: Tindakan Penegakan Hukum Terbaru

by -42 Views

Selama Operasi Berantas Jaya 2025 di Cengkareng, Jakarta Barat, Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam praktik “Pak Ogah” dan parkir liar. Bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait praktik pungutan liar yang sering terjadi di beberapa titik. Dari operasi tersebut, uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar juga disita oleh petugas. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menegaskan bahwa penertiban terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan, termasuk terhadap praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang memanfaatkan kelengahan pengguna jalan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Tindakan ini merupakan upaya Kepolisian dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Source link