Enam Remaja Ditangkap dalam Kericuhan Jakpus: Berita Terbaru

by -36 Views

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 senjata tajam, termasuk celurit, corbek, dan pipa besi yang diduga akan digunakan untuk bentrokan antarkelompok. Para remaja yang ditangkap antara lain RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16), beberapa di antaranya tidak bekerja dan tidak sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya akan tindak tegas terhadap kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata berbahaya. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa aksi ini terungkap saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah melaksanakan patroli wilayah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Saat ini keenam pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif di balik rencana tawuran tersebut. Polisi juga mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Selain itu, polisi juga gencar melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan kegiatan negatif lainnya di wilayah Jakarta Pusat.

Source link