Penegakan Hukum: 511 Personel Polisi Amankan Sidang Hasto

by -15 Views

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri/Tipikor Jakarta Pusat menjadi fokus pengamanan 511 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakpus. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan sidang tersebut dilakukan dengan pola terbuka untuk umum namun tetap mempertimbangkan pengawasan ketat untuk menghindari tindakan provokatif. Titik-titik penting seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, dan proses keluar-masuk ruang sidang menjadi perhatian utama dalam pengamanan. Penataan area pemisahan bagi massa pro dan kontra dilakukan untuk mencegah konflik, dengan pendekatan persuasif kepada seluruh pengunjung.

Sidang kasus Hasto memasuki tahap pemeriksaan saksi, dimana anggota KPU Hasyim Asyari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan. Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi dengan cara memerintahkan tindakan tertentu setelah terjadinya penangkapan anggota KPU oleh KPK. Upaya penenggelaman telepon genggam oleh ajudannya untuk mengantisipasi penyidikan KPK juga menjadi salah satu dakwaan dalam kasus ini.

Kapolres Jakarta Pusat berharap jalannya sidang dapat berlangsung aman, tertib, dan damai, dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses sidang tanpa ada gangguan. Semoga pembuktian kasus Hasto Kristiyanto dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Source link