Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim

by -21 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika ganja seberat enam kilogram di wilayah Jakarta Timur. Keberhasilan ini datang setelah petugas pada Rabu malam berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (32). Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini didasari oleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan HP di Bekasi Barat. Di dalam kamar kontrakannya, petugas menemukan enam paket ganja seberat enam kilogram serta satu unit ponsel. Ade Chandra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Tindakan ini sejalan dengan upaya pemberantasan peredaran narkotika yang terus dilakukan oleh kepolisian.

Source link