24 Saksi Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa oleh Polda Metro

by -16 Views

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa 24 saksi telah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Laporan Jokowi berawal dari sebuah video di media sosial yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Pelapor mengetahui adanya video tersebut pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Pelapor kemudian mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan telah membawa barang bukti seperti flashdisk, foto kopi ijazah, print out legalisir, dan lainnya. Identitas terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa nama seperti Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan lainnya. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran atas tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

Source link