Satpol PP dan BPOM Berkoordinasi Atasi Peredaran Obat Keras

by -528 Views

Satpol PP dan BPOM Perketat Penindakan Peredaran Tramadol di Tanah Abang

Peredaran obat keras tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini menjadi perhatian serius aparat. Satpol PP Jakarta bersama tim terpadu BPOM dan Polri bergerak menertibkan penjualan obat yang diduga diedarkan secara bebas di ruang publik, termasuk di area KS Tubun dan depan Museum Tekstil. Langkah ini diambil setelah aktivitas jual beli tramadol disebut berlangsung terang-terangan dan meresahkan warga.

Beberapa Pelaku Sudah Ditangkap

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan sejumlah pelaku penjualan tramadol telah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial. Penindakan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari BPOM, Dinas Kesehatan, hingga unsur TNI-Polri. Menurut Satriadi, lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik penjualan sudah digerebek, dan penertiban akan terus berlanjut.

Meski demikian, Satriadi menyebut barang bukti belum berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Karena itu, patroli di lapangan tetap diperkuat agar peredaran obat keras ini tidak kembali muncul di titik yang sama.

Perdagangan Terbuka di Ruang Publik

Tramadol dilaporkan dijual secara terbuka di kawasan Tanah Abang, bahkan disebut dikonsumsi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Kondisi ini membuat pengawasan di lapangan menjadi semakin penting, sebab penjualan obat keras tanpa pengawasan medis dapat memicu risiko kesehatan dan gangguan ketertiban umum.

Pramono Anung Minta Penindakan Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran tramadol yang dijual bebas. Ia meminta Satpol PP dan Kepolisian mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berulang. Bagi pemerintah provinsi, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan lingkungan dan keselamatan warga di ibu kota.

Source link