Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta berkerja sama dengan tim terpadu BPOM dan Polri untuk mengatasi peredaran obat keras tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menginformasikan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol sudah ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial. Lokasi penjualan obat tersebut digerebek atas kerja sama dengan BPOM, Dinkes, dan TNI-Polri. Pelaku penjualan tramadol, terutama di KS Tubun, telah berhasil ditangkap. Meskipun belum ada barang bukti yang diamankan, patroli terus digencarkan untuk mencegah penjualan obat terlarang ini. Obat tramadol telah dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil di Tanah Abang dan bahkan dikonsumsi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk memberantas peredaran tramadol secara bebas dengan langkah tegas bersama Satpol PP dan Kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah penjualan obat keras yang meresahkan masyarakat.
Satpol PP dan BPOM Berkoordinasi Atasi Peredaran Obat Keras
