Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali menaruh perhatian serius pada praktik premanisme dan pemerasan yang kerap meresahkan warga, termasuk yang diduga dilakukan debt collector maupun oknum lain di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Brantas Jaya 2025, aparat menargetkan situasi kamtibmas yang lebih tertib selama 14 hari pelaksanaan, dengan fokus utama menghapus rasa takut masyarakat saat beraktivitas.
Polisi Tekankan Tindakan Tegas Sesuai Aturan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan seluruh personel tidak perlu ragu mengambil tindakan selama tetap berpegang pada hukum dan prosedur operasional standar yang berlaku. Menurut dia, pemberantasan premanisme tidak bisa dilakukan setengah hati karena menyangkut rasa aman publik dan wibawa penegakan hukum di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap langkah operasi. Bagi aparat, menjaga integritas bukan sekadar slogan, melainkan syarat mutlak agar upaya memberantas pemerasan tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
139 Personel Gabungan Dikerahkan
Apel Gelar Pasukan Operasi Brantas Jaya 2025 melibatkan 139 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk TNI dan Satreskrim. Keterlibatan lintas satuan ini disebut menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan munculnya aksi premanisme.
Sinergi antara Polres Metro Jakarta Utara dan TNI menjadi salah satu penekanan utama dalam operasi ini. Aparat gabungan tidak hanya bersiaga, tetapi juga bergerak aktif melakukan patroli ke sejumlah wilayah untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat.
Patroli Menyisir Titik Rawan
Dandim 0502/JU, Kolonel Inf Dony Gredinand, menyatakan TNI siap mendukung langkah kepolisian dalam menindak premanisme, termasuk jika berkaitan dengan jaringan narkoba. Ia menilai kerja sama antaraparat menjadi kunci untuk memutus ruang gerak pelaku yang selama ini memanfaatkan rasa takut warga.
Patroli bersama dilakukan ke beberapa kawasan seperti Koja, Jakarta Islamic Center, dan Kelapa Gading. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan premanisme di Jakarta Utara tidak lagi hanya berhenti pada peringatan, tetapi masuk ke tahap pengawasan dan penindakan yang lebih nyata.
Source link





