Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Senjata Tajam Penjaringan

by -10 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di wilayah Penjaringan. Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku selama melakukan aksinya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku KS yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengaku secara terang-terangan telah melakukan pemerasan terhadap korban menggunakan pisau. Selama menjalankan aksi pemerasannya, pelaku selalu membawa pisau untuk memaksa korbannya memberikan uang. Kasus ini terkuak ketika korban S sedang berjualan helm bersama anaknya, di mana pelaku mendatangi mereka dengan mengancam korban menggunakan pisau dan meminta uang sebesar Rp30 ribu.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang dan pergi sambil mengancam akan menusuk korban di kemudian hari. Pihak kepolisian menerima laporan mengenai aksi pemerasan ini dan langsung melakukan tindakan dengan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang beristirahat di pos, dan petugas berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku selama melakukan aksinya.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menegaskan bahwa tindakan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam adalah perbuatan yang tidak dapat diterima di masyarakat. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Semua pihak dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain. Demikian dilansir dari Antara, hak cipta dilindungi undang-undang.

Source link