Pelecehan Rektor UP: Polisi Meminta Keterangan Saksi Lebih Lanjut

by -10 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72). Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam proses penyidikan masih terdapat beberapa hal yang perlu ditambahkan, termasuk keterangan saksi. Pihak kepolisian juga telah memaparkan perkembangan kasus tersebut kepada pejabat terkait. Dukungan dan asistensi juga diharapkan dari berbagai pihak, seperti Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang, dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan yang komprehensif.

Korban pelecehan seksual, RZ dan DF, melalui kuasa hukumnya mengadu kepada Komisi Kepolisian Nasional karena merasa kasus tersebut stagnan. Meskipun kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, belum terlihat kelanjutan mengenai tersangka setelah kurang lebih 10 bulan. Hal ini menuai kekecewaan dan pertanyaan akan profesionalitas tim penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Meskipun demikian, seluruh pihak berharap agar proses penyidikan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.

Source link