Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM oleh Legislator

by -47 Views

PAM Jaya menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat dengan tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti adanya praktik pungli pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi, sehingga Komisi C DPRD mendesak untuk tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik tersebut demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menerima aduan terkait praktik pungli di lapangan, dimana petugas meminta biaya kepada warga yang menyambung air bersih. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa program penyambungan pipa baru tidak dikenakan biaya terutama untuk golongan K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga). Arief juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat dengan tidak hormat, sebagai bentuk tindakan yang tegas untuk memberantas praktik tersebut.

Berbagai langkah telah diambil untuk menindaklanjuti aduan terkait praktik pungli ini dan PAM Jaya berkomitmen untuk menjaga integritas perusahaannya. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Jaya dapat terus meningkat.

Source link