Reformasi HGU dan HGB Jatuh Tempo: Pengembalian ke Negara

by -11 Views

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk memeriksa semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, dengan tujuan agar dapat dikembalikan ke negara. Informasi ini dapat dilihat lebih lanjut dalam acara Property Point CNBC Indonesia.

Source link