Kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan telah menarik perhatian polisi. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, polisi mencurigai bahwa penyerangan tersebut melalui perencanaan yang matang. Para pelaku nampaknya telah mempersiapkan diri dengan membeli barang-barang yang diperlukan dan mengumpulkan teman-teman mereka sebelum melancarkan aksinya.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai rencana yang telah disusun oleh para pelaku. Murodih juga menuturkan bahwa para pelaku, yang sebagian berasal dari kelompok jasa pengamanan, telah membawa senjata dan senjata tajam dalam mobil sebelum melakukan penyerangan.
Kepolisian sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan para pelaku berasal dari berbagai kalangan usia. Kericuhan yang terjadi di Kemang Raya melibatkan aksi saling lempar kayu dan batu, serta penggunaan senjata api dan senjata parang. Situasi akhirnya dapat terkendali setelah anggota kepolisian tiba di lokasi untuk memastikan keamanan. Semua pihak masih terus didalami oleh polisi untuk mengungkapkan lebih lanjut mengenai kasus ini.