2 Ditangkap Terkait Penyelundupan 143kg Ganja: Berita Terbaru!

by -49 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba ganja seberat 143 kilogram dari jaringan Sumatera Utara pada Jumat malam. Dua tersangka, ESL alias Imron dan RM, ditangkap di Tanah Tinggi, Tangerang. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24 menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi setelah menerima informasi tersebut. ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus diduga berisi ganja diamankan sekitar pukul 20.20 WIB. Tersangka mengaku diperintahkan adiknya untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli. Sebagai tambahan, tersangka lainnya, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa 143 bungkus ganja dengan total berat sekitar 143 kg. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Source link