Ricuh Kemang: 19 Orang Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

by -15 Views

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa 19 orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini. Belum ada informasi detail mengenai kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Ade Ary mengimbau agar semua masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Kasus ini bermula saat sekelompok orang mencoba memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dan aksi saling lempar terjadi, namun berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, yang diduga terjadi karena sengketa lahan antara dua kelompok di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key mengatakan bahwa dua kelompok tersebut berseteru terkait perebutan lahan dan ada indikasi adanya senjata api yang ikut terlibat. Petugas sudah berada di lokasi kejadian dan kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Meskipun situasi telah kondusif kembali setelah keributan tersebut mereda, polisi terus mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini. Mereka meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat guna mengungkap seluruh kejadian secara menyeluruh.

Source link