Penagih Utang Rp6,2 M Jadi Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

by -15 Views

Dua orang pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F menjadi korban penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku adalah karyawan dari PT. BLI, perusahaan pemasok. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut korban F, kerjasama antara perusahaannya dengan PT. BLI terkait pasokan bahan pangan dimulai pada 22 April 2024. Namun, saat pembayaran yang seharusnya dilakukan pada 15 Februari tidak kunjung masuk. Pada 3 Maret, PT. BLI mengajak bertemu di Humble Houses Jakarta Selatan, namun pertemuan itu berakhir dengan pemukulan dan pengancaman setelah ponsel para korban disita.

Pemukulan dan ancaman terhadap korban terus berlanjut selama kurang lebih tiga jam, dengan keluarga dan istri mereka juga diancam akan dibunuh jika membicarakan kejadian tersebut. Hingga saat ini, PT. BLI masih belum membayar kewajiban sebesar Rp6,2 miliar kepada PT. RPM. Kejadian tersebut menjadi perhatian yang serius dalam dunia bisnis dan kerjasama antarperusahaan di Indonesia.

Source link