Hubungan Tak Direstui: Motif Bakar Anak di Tangerang

by -10 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pembakaran seorang anak oleh tersangka yang disebut sebagai HB (38) terhadap korban, MA (3,5) di Tangerang. Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, motif pembakaran ini terjadi karena tersangka kesal karena hubungannya dengan ibu korban tidak direstui. Selain itu, tersangka juga marah karena korban menangis tengah malam saat tidur bersama pelaku.

Kejadian ini berawal saat ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka pada Sabtu karena biasanya korban sering menginap bersama pelaku. Namun, pada Minggu sekitar pukul 02.15, tersangka memukul korban dan bahkan mencelupkan kepalanya ke dalam ember berisi air sambil menekannya dengan keras. Tindakan kekerasan dilakukan dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, tersangka membakar tubuh korban dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan sebelum melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Tersangka kemudian ditangkap di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka akan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

Source link