Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 22 April 2025 di Gedung DPRD Pangandaran. Meskipun terdapat pencapaian positif sepanjang tahun 2024, Asep menyoroti pentingnya perbaikan dalam pelayanan publik untuk meningkatkan kualitasnya. LKPJ tahunan ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta rekomendasi DPRD sebelumnya.
Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan pada umumnya telah berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya sekadar laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini dianggap penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis yang telah disampaikan dalam rangka memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah antara lain pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa semua rekomendasi tersebut harus dijadikan pedoman dalam memperbaiki sektor pemerintahan demi membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah secara maksimal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.