Pembunuh Wanita di Penginapan Bekasi: Ancaman Hukuman Mati

by -11 Views

Seorang wanita bernama WD (21) tewas di penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dan kasus ini melibatkan pelaku berinisial MA (23). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku ini menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik lehernya, menusuk perutnya, dan menyayat leher serta tangan korban menggunakan cutter. Motif di balik pembunuhan ini diduga karena tersangka merasa sakit hati atau cemburu karena korban berpacaran dengan orang lain.

Pelaku telah ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang oleh petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena terdapat banyak barang bukti yang diamankan di tempat kejadian, mulai dari bantal, selimut, hingga pisau cutter dan rekaman CCTV. Tersangka sendiri memiliki barang bukti berupa satu unit motor, dua unit ponsel, satu tas selempang, dan uang tunai senilai Rp375 ribu.

Selain itu, terungkap bahwa pelaku merupakan warga Jakarta yang berencana melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap di Subang. Terkait motif pembunuhan, polisi masih terus mendalami informasi karena tersangka juga telah menikah. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan wanita muda yang tewas secara tragis di penginapan tersebut. Penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil dari pengembangan kasus penemuan jasad wanita di kamar nomor 108 penginapan tersebut. Semua pihak terus bekerjasama untuk mengungkap kebenaran dibalik kasus ini.

Source link