Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) telah memberikan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Eril dan Eliza Gilbert, saksi dalam kasus tersebut, telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebelumnya. Menurut Eril, situasi di kampus mulai tak kondusif ketika Kenzha bersama teman-temannya mabuk dan berteriak-teriak, yang akhirnya berujung pada keributan. Eril berusaha membawa korban menjauh namun melihat aksi kekerasan terhadap Kenzha. Eliza juga menyaksikan tiga orang diduga pelaku kekerasan, yakni Geri, Thomas, dan Elon, menghampiri Kenzha dan memukulnya. Walaupun Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tak ada pengeroyokan terhadap kasus tersebut, situasi semakin memanas dengan adanya dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini, termasuk saksi dari mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Saksi yang dimintai keterangan bukanlah mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.
Fakta Baru Terungkap dari Kasus Kematian Mahasiswa UKI
