Pengembangan ekonomi daerah di Indonesia menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyoroti perlunya motor pertumbuhan baru yang mengandalkan ekonomi domestik, terlebih bukan hanya bergantung pada ekonomi global. OJK telah melakukan langkah-langkah kebijakan yang mendukung pengembangan sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan menyediakan pembiayaan dan kredit, serta melibatkan asuransi untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi.
Mahendra menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi daerah memerlukan ekosistem sektor usaha yang lengkap. Selain itu, OJK tidak hanya berfokus pada pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor tersebut, melainkan juga menciptakan ekosistem pembiayaan yang memahami keunikan dari sektor tersebut. Selain itu, dukungan pasar modal dalam mendukung sektor ekonomi kreatif juga diutarakan oleh Bambang Mukti Riyadi dari OJK.
OJK memberikan penekanan pada pentingnya integrasi sektor riil dengan sektor jasa keuangan untuk menciptakan produk dan layanan yang inovatif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan. Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dan Kolaborasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK berupaya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung ekonomi daerah.
Sejak tahun 2024, OJK juga telah menjalankan program kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mengarahkan hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Diharapkan, melalui konferensi nasional pengembangan ekonomi daerah, peserta dapat memahami potensi sektor tersebut di Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melalui sinergi kemitraan, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan semakin terjaga dan diperkuat.