Tragedi Keluarga Mahasiswa UKI: Langkah Polda Metro Jaya

by -13 Views

Keluarga Kenzha Erza Walewangko (22) telah datang ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti laporan sebelumnya terkait penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut. Ayah Kenzha, Happy Walewengko dan kuasa hukumnya, Raja Butar Butar mengatakan bahwa mereka telah membawa saksi baru terkait peristiwa tersebut. Keluarga Kenzha Erza Walewangko telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2025 dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut Raja Butar Butar, Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), namun sebelum itu keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka membawa dua saksi baru, yang merupakan saksi kunci dari lokasi kejadian serta mahasiswa dari UKI. Pihak keluarga juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status saksi-saksi tersebut untuk menghindari intimidasi.

Raja Butar Butar berharap bahwa saksi-saksi baru ini dapat membantu mengungkap fakta-fakta baru yang terjadi dalam kasus tersebut. Sementara itu, Happy Walewengko mengatakan bahwa selain membawa saksi baru, pihaknya juga membawa bukti baru berupa gambar dan video yang menunjukkan kondisi tubuh Kenzha setelah dimandikan. Dalam gambar dan video tersebut terlihat lebam-lebam, tanda tapak sol sepatu di pundak kiri, luka robek di kepala kanan, dan lebam di tubuh belakang.

Semua ini dilakukan dalam upaya keluarga untuk mencari keadilan terkait kematian mendiang Kenzha Erza Walewangko. Semoga dengan adanya saksi dan bukti baru ini, kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Source link