Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait perubahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta. Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif pajak bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pribadi menjadi 5% dan kendaraan umum menjadi 2%. Simon menjelaskan bahwa Pertamina akan mengikuti arahan pemerintah dan akan melakukan perhitungan lebih lanjut untuk mengetahui pengaruhnya terhadap harga BBM. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan baru terkait PBBKB di Jakarta, dengan penurunan tarif menjadi 5% untuk kendaraan pribadi dan 2% untuk kendaraan umum dari tarif sebelumnya yang sebesar 10%. Simon menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perhitungan matang untuk memastikan kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik sesuai rencana pemerintah. Sumber: Fajar.co.id
Pajak BBM Turun: Respons Positif Pertamina
