Inovasi Kebijakan Transportasi Umum ASN: Perlu Pengawasan

by -15 Views

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ia menilai kebijakan ini yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai langkah positif. Meskipun demikian, Ali juga menyoroti perlunya adanya sistem pelaporan yang transparan agar kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Menurut Ali, Pemerintah Provinsi Jakarta harus menyediakan sistem pelaporan yang memadai guna memastikan kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, “Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan mereka terhadap kebijakan itu.” Ali juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpengaruh pada pola transportasi ASN, tetapi juga berpotensi berdampak pada penyusunan kebijakan di lingkungan pemerintah.

Ali juga menyatakan bahwa ASN, termasuk kepala dinas, memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan. Oleh karena itu, kebijakan wajib transportasi umum juga bisa mempengaruhi cara mereka bekerja. Politikus Partai Demokrat ini juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Pramono yang meniadakan penggunaan kendaraan dinas setiap hari Rabu guna mendukung kebijakan transportasi umum ini. Menurut Ali, “Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini.”

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah mengumumkan kebijakan yang mewajibkan semua ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Source link