Indeks Persepsi Korupsi (CPI) baru-baru ini merilis peringkat negara berdasarkan tingkat korupsi sektor publik pada tahun 2024. Dalam daftar tersebut, Denmark menempati posisi teratas dengan skor 90, diikuti oleh Finlandia dengan skor 88 dan Singapura dengan skor 84. Transparency International menyatakan bahwa korupsi merupakan ancaman global yang berkaitan erat dengan perubahan iklim dan berdampak negatif pada pembangunan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Beberapa negara yang masuk dalam daftar 10 negara paling korup di dunia berdasarkan CPI 2024 antara lain Sudan Selatan, Somalia, Venezuela, Suriah, Yaman, Libya, Eritrea, Equatorial Guinea, Nikaragua, dan Sudan. Meski Indonesia menempati peringkat 37 dalam daftar tersebut, perbaikan dibanding tahun sebelumnya menunjukkan upaya keras dalam memerangi korupsi. Namun, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam menekan kasus korupsi.
Melalui CPI, terungkap bahwa banyak negara menghadapi tantangan serius akibat korupsi, termasuk dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan sistematis perlu diterapkan untuk meminimalisir korupsi demi menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan lingkungan secara global.