Kapal perusak milik Angkatan Laut Amerika Serikat kembali melintasi Selat Taiwan pada Rabu (23/4/2025). Meskipun bersifat rutin, aksi ini menunjukkan komitmen AS terhadap prinsip kebebasan navigasi. Kapal perusak, USS William P. Lawrence, melakukan pelayaran rutin di Selat Taiwan sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan dari Komando Indo-Pasifik AS (INDOPACOM) menegaskan bahwa transit Kapal William P. Lawrence menunjukkan komitmen AS untuk menegakkan kebebasan navigasi.
Hubungan antara AS dan China terus memburuk terutama terkait status Taiwan. China menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sementara Taiwan menolak klaim tersebut. AS tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taipei tetapi tetap menjadi pemasok senjata utama bagi pulau itu. Washington menentang upaya sepihak untuk mengubah status quo di kawasan Selat Taiwan.
China bereaksi cepat terhadap pelayaran kapal AS ini dengan mengerahkan kekuatan laut dan udara untuk memantau pergerakan USS William P. Lawrence. Militer Taiwan mendeteksi keberadaan pesawat tempur dan kapal perang China di sekitar wilayahnya. Meskipun kehadiran militer China di sekitar Taiwan semakin rutin, jumlah tersebut masih dalam kisaran normal.
Melalui pelayaran ini, AS dan China terus bersaing secara geopolitik dan ekonomi di kawasan tersebut. Selain itu, aksi ini juga menjadi sorotan internasional dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan. Teruslah mendukung kebebasan navigasi dan prinsip hukum internasional di perairan yang disengketakan.