Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang memasukkan korban ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Pelaku, berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun, ditangkap di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Motif pembunuhan tersebut diduga terkait dengan masalah pekerjaan di tempat kerja konveksi pelaku.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penemuan jasad seorang pria tanpa identitas di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Mayat tersebut ditemukan di dalam karung di dalam got, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda kekerasan pada kepala dan tangan korban yang belum diidentifikasi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho memastikan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kedua kasus ini menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di tengah masyarakat. Penangkapan pelaku pembunuhan serta penyelidikan kematian pria tanpa identitas tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan. Semoga kedua kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan adil untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.