Polisi Tangkap Lima Remaja Terlibat Tawuran di Gambir

by -14 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir. Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari dan menyebabkan sejumlah senjata tajam disita oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihak berwenang tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan. Dalam insiden tersebut, sekelompok remaja terlibat bentrokan bersenjata tajam, namun segera dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Kelima pelaku tawuran berhasil diamankan bersama senjata tajam yang digunakan.

Menurut informasi yang didapat, para pelaku diduga merencanakan aksi tawuran melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin. Kelompok remaja mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dan saat digeledah, ditemukan senjata tajam.

Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.

Source link