Jakarta Barat — Kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan di Tambora kembali menegaskan bahwa kekerasan di kalangan remaja bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) kini turun langsung memberikan pendampingan kepada korban, mulai dari pengamanan awal hingga pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Pendampingan Korban Jadi Langkah Awal
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian tidak hanya fokus pada proses penyidikan, tetapi juga memastikan kondisi korban tetap aman. Koordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta turut dilakukan menyusul laporan sosial yang lebih dulu ramai dan viral di media sosial. Langkah tersebut diambil agar korban mendapat perlindungan yang layak, sekaligus mencegah dampak psikologis yang lebih berat.
Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur
Berdasarkan hasil penyidikan yang meliputi pemeriksaan korban, saksi, visum et revertum, hingga gelar perkara, polisi mengidentifikasi tiga pelaku perundungan. Ketiganya masih berstatus anak di bawah umur dan saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penanganan ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan anak tidak bisa dipandang sederhana. Selain aspek hukum, ada pula pertimbangan perlindungan terhadap korban maupun pelaku yang sama-sama masih berada dalam fase perkembangan.
Video Viral dan Imbauan untuk Orang Tua
Peristiwa tersebut sebelumnya terekam dalam video yang beredar luas di akun Instagram @jakbarviral. Dalam rekaman itu, sejumlah remaja putri terlihat menyerang korban dengan kekerasan fisik setelah menduga korban merebut pacar salah satu pelaku. Korban tampak menangis dan mengalami luka, namun pemukulan terus berlanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak dan memberikan edukasi sejak dini. Menurut kepolisian, keluarga dan lingkungan memegang peran penting dalam membentuk karakter anak agar tidak mudah terseret ke perilaku menyimpang. Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa pencegahan kerap harus dimulai jauh sebelum kekerasan terjadi.
Source link





