Kepolisian telah memulangkan 19 remaja yang sebelumnya ditahan karena terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady, menyatakan bahwa remaja tersebut telah pulang ke rumah masing-masing setelah diamankan oleh petugas. Sebelum kepulangan, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua dengan mencium kaki dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua salah satu pelaku, Hasan, menyatakan permintaan maafnya atas tindakan anaknya dan berkomitmen untuk membimbing agar tidak mengulangi kesalahan. Dia juga mengingatkan orang tua lain untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku merugikan.
Polisi Segera Pulangkan Remaja Terlibat Tawuran
