Dalam pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti untuk diperiksa selama sembilan jam. Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, tetap melanjutkan laporan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa langkah ini sebagai pembelajaran bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan bahwa penyelewengan akan ditindak tegas tanpa ada kesepakatan damai. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tindakan negatif harus ditindak tegas untuk memberikan pelajaran kepada semua SPPG dan yayasan di Indonesia.
Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua SPPG dan yayasan untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Danna menegaskan bahwa tindakan penyelewengan dana akan dilaporkan ke polisi dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Tim mitra dapur telah bekerja sama dengan pihak berwenang selama pemeriksaan, dengan Danna dan Ira menjawab sejumlah pertanyaan untuk mendukung proses tersebut.
Mengenai operasional dapur yang telah dimulai kembali, pihak terkait menyatakan bahwa mereka masih menggunakan dana pribadi untuk mengoperasikannya. Mereka berharap bisa kembali beroperasi normal dalam waktu dekat. Pada kesempatan selanjutnya, pihak pelapor dan mitra dapur akan membawa sejumlah saksi dan ahli pidana untuk mendukung kasus ini. Sebelumnya, dapur MBG di Kalibata kembali mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah setelah sempat berhenti operasi sejak Maret 2025.
Laporan polisi telah disampaikan pada tanggal 10 April 2025, di mana Ira sudah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Selama periode ini, Ira telah memasak ribuan porsi makanan. Namun, perubahan harga per porsi makanan menjadi Rp13 ribu dari kesepakatan awal Rp15 ribu menjadi masalah utama dalam kerjasama tersebut. Akhirnya, Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan yayasan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.