Pemerintah Hong Kong telah mengambil keputusan untuk menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif dagang tinggi terhadap mitra dagang utamanya. Langkah ini diambil dengan menghentikan seluruh layanan pengiriman paket dari dan ke Amerika Serikat. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tindakan Trump yang dianggap tidak masuk akal, menindas, dan sewenang-wenang. Sebelumnya, pengiriman internasional senilai US$ 800 atau kurang ke AS mendapat pengecualian de minimis, namun hal ini kini dihapuskan oleh pemerintah Hong Kong.
Langkah pemerintah Hong Kong ini membuat perusahaan dan individu di sana harus menggunakan kurir swasta seperti DHL, FedEx, dan UPS untuk mengirimkan paket dari dan ke AS. Meskipun FedEx mengatakan segalanya berjalan seperti biasa, UPS belum memberikan komentar terkait kebijakan tersebut. Hong Kong, sebagai kota semi-otonom di Tiongkok, telah lama dikenal sebagai pelabuhan perdagangan internasional yang bebas dan terbuka.
Ketegangan antara Hong Kong, AS, dan Tiongkok semakin meningkat dengan adanya kenaikan tarif yang signifikan dari AS terhadap impor dari Hong Kong dan China. Pemimpin Hong Kong, John Lee, menyatakan bahwa tindakan AS telah menjadi kegilaan dan mengejar ketidakadilan. Hong Kong juga berencana untuk mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif AS. China sendiri juga telah mengajukan keluhan serupa kepada WTO. Semua keputusan ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam perdagangan internasional antara berbagai negara.