Penipu Modus Transfer Palsu Ditangkap Polisi di PIM 2

by -21 Views

Seorang wanita berusia 32 tahun dengan inisial TNA ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penipuan dengan menggunakan modus transfer palsu saat berbelanja di Pondok Indah Mall 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pelaku ditangkap pada Selasa malam di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama setelah melakukan tindakan penipuan pada Jumat sebelumnya.

Kejadian bermula ketika pelaku melakukan pembayaran belanjaan sejumlah Rp2.186.400 melalui transfer melalui mobile banking kepada kasir. Kemudian, pada hari Senin, penjaga kasir menemukan adanya selisih antara penjualan dan pemasukan toko setelah memeriksa rekaman CCTV. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan penipuan.

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Piket reskrim kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada. Korban juga dihubungi melalui Instagram dan dijanjikan akan dikembalikan barang belanjaannya.

Petugas menemukan pelaku dan barang bukti di Hotel Oyo 123 Puri Lotus setelah melakukan penyelidikan. Barang bukti yang disita meliputi CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang, dan pakaian hasil penipuan. Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.

Source link