Penggelapan Mitra Dapur Kalibata Laporkan Yayasan MBG ke Polisi

by -5 Views

Sebuah laporan telah diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan oleh MBN yang tidak membayarkan hak Ibu Ira, mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata. Laporan tersebut telah disampaikan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Awalnya, Ira telah menjalin kerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, telah disediakan sebanyak 65.025 porsi makanan. Namun, pada Senin (24/3), Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran yang disebabkan oleh pengurangan harga per porsi dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Yayasan diketahui telah mengetahui perbedaan ini sebelum kontrak ditandatangani.

Seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, alat dapur, hingga juru masak, dibiayai oleh Ibu Ira sendiri. Ketika Ira menuntut pembayaran haknya, pihak yayasan justru mengklaim sebaliknya. Hal ini memaksa Ira untuk mengakhiri kemitraan dengan program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke pihak Kepolisian.

Atas perbuatannya, MBN dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Usaha penyelesaian melalui somasi, penagihan hak, serta konfirmasi ke Badan Gizi Nasional (BGN) tidak membuahkan hasil, sehingga langkah hukum berikutnya akan diambil.

Source link