Pemerintah Bentuk Satgas Deregulasi | Mendag Ungkap

by -11 Views

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi untuk menyederhanakan dan menghapus aturan-aturan yang dianggap menghambat ekspor-impor, khususnya dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk mendorong AS agar mencabut tarif bea masuk 32% terhadap produk-produk Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa Satgas Deregulasi akan mengevaluasi dan menyederhanakan aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha. Meskipun belum resmi diluncurkan, pembentukan Satgas ini sedang dalam proses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi tantangan global dan tuntutan pasar internasional. Deregulasi diharapkan dapat membantu produk Indonesia menjadi lebih kompetitif dalam hubungan dagang dengan AS.

Konsep kerja Satgas ini akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang dapat disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat. Satgas Deregulasi akan berjalan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo memilih pendekatan damai dalam menanggapi tarif tinggi dari Presiden AS Donald Trump, dengan membuka peluang lebih besar bagi produk AS masuk ke Indonesia. Ia juga meminta agar pembatasan impor lewat kuota dihentikan, serta meninjau aturan tentang tingkat kandungan lokal (TKDN). Pembentukan Satgas Deregulasi diharapkan dapat memperkuat posisi ekonomi Indonesia dalam persaingan global.

Source link