Mantan Artis Diciduk Polisi di Mal, Dibawa Uang Palsu Rp235 Juta

by -5 Views

Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah terbukti membawa dan menggunakan uang palsu dalam transaksi di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tindakan Sekar terungkap setelah mencoba melakukan tiga transaksi pada hari yang sama sebelum akhirnya polisi mengamankannya. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa Sekar sengaja pergi ke mal untuk berbelanja, namun menggunakan uang palsu. Meski transaksi berhasil di toko pertama, pada percobaan transaksi berikutnya di kasir yang berbeda, uang palsu tersebut terdeteksi oleh mesin pendeteksi uang. Kasir menolak transaksi tersebut dan menutupnya. Sekar tidak berhenti di situ, dia mencoba sekali lagi transaksi di toko lain, namun uang palsu yang dipakainya kembali terdeteksi. Sekuriti mal kemudian menangkapnya setelah transaksi palsu yang dilakukannya terungkap. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang palsu senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi. Sebagai akibat dari perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Source link