Polisi Resor Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat, dan setelah menemukan para remaja tersebut, mereka segera ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para remaja yang ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibatnya dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Kasus ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menangani potensi konflik remaja di Jakarta Barat. Saat ini, polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah tersebut. Semua pihak dihimbau untuk bersikap bijak dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.