Pria Dikeroyok di Depok: Kronologi Kejadian dan Langkah Hukum yang Harus Diambil

by -6 Views

Seorang pria dengan inisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang dari pelaku dengan inisial HU di Depok. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan tagihan akan dibayar. Namun, pelaku marah dan mempermasalahkan usaha pelapor yang terganggu karena sebelumnya melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungan tersebut.

Selanjutnya, pelaku mulai mencekik leher korban dengan telapak tangan kanan pelaku. Beberapa karyawan pelaku juga turut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Meskipun dikepung, beberapa warga berusaha melerai perkelahian namun pelaku tetap mengancam korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami sakit dan luka cakar di rahang sebelah kanan. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan kondisi korban segera pulih.

Source link