Dilaporkan bahwa Polsek Tanah Abang berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta beberapa barang bukti lainnya dalam pengungkapan kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, menyatakan bahwa ada 21 unit printer, sablon, tinta, dan peralatan lain yang disita dalam operasi tersebut. Delapan orang dengan peran masing-masing diamankan oleh polisi dalam kasus ini. Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, dan tinta. Pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor terungkap setelah penemuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang. Tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya, yang berinisial MS, mengambilnya. Penemuan ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan sindikat uang palsu yang semakin meresahkan masyarakat.
Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu – Berita Terbaru 2021
