Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menerapkan kebijakan tarif yang membuat sejumlah negara termasuk Indonesia resah. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%, menyebabkan reaksi dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, kebijakan tarif Trump akan berdampak signifikan terhadap harga komoditas global seperti batu bara, minyak, sawit, nikel, dan produk tambang lainnya. Dia pun memproyeksikan bahwa harga batu bara akan terus merosot hingga kuartal IV tahun 2025 karena melemahnya harga minyak mentah dan keputusan OPEC meningkatkan produksi minyak mentah. Selain itu, dampak perang dagang juga berdampak negatif terhadap permintaan bahan baku industri secara global, terutama dari China yang masih menghadapi masalah overcapacity.
Bhima menjelaskan bahwa perusahaan komoditas berorientasi ekspor dihadapkan pada dua pilihan strategis, yakni menurunkan margin dan memangkas kapasitas produksi atau mengalihkan komoditas ke pasar dalam negeri. Di sisi lain, sejumlah komoditas mineral seperti tembaga dan nikel diprediksi bisa mendapatkan keuntungan karena akan dikecualikan dari tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump. Bhima menyarankan pemerintah untuk memanfaatkan peluang ini dengan mendorong ekspor produk nikel olahan seperti nickel pig iron (NPI), feronikel, dan nickel matte ke pasar AS. Namun, ia menekankan pentingnya ketelusuran produk, standar lingkungan, dan perlindungan tenaga kerja yang ketat untuk dapat melakukan ekspor langsung ke AS. Melalui tata kelola yang baik, Bhima percaya bahwa Indonesia dapat mengambil keuntungan dari kebijakan tarif Trump.