Hingga saat ini, Indonesia belum pernah mengimpor liquefied natural gas (LNG) karena fokus pada memaksimalkan produksi dalam negeri. Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas, mengungkapkan bahwa kebutuhan LNG untuk bulan April-Mei 2025 dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Meskipun demikian, pihak SKK Migas terus mengevaluasi opsi impor gas prioritas dari luar negeri.
Menurut Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik pada tahun 2024 mencapai 3.881 billion british thermal unit per day (bbtud), sedangkan untuk ekspor 1.905 bbutd. Meskipun jumlah gas yang terpakai lebih rendah dari tahun sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana untuk menghentikan ekspor gas pipa ke Singapura dan menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan dalam negeri, mengingat proyeksi pertumbuhan kebutuhan gas domestik ke depan. Bahlil juga merinci serapan gas domestik pada tahun 2024, seperti industri, kelistrikan, pupuk, dan LPG domestik.
Rencana pengalihan ekspor gas ke Singapura ke Batam bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan gas domestik yang terus meningkat. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dengan memprioritaskan produksi gas bumi dalam negeri tanpa perlu mengimpor LNG pada saat ini.