Polisi Menciduk Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur

by -6 Views

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (6/4) malam. Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Insiden ini terjadi ketika AR tak terima ditegur oleh pemilik warung, S, saat sedang berkumpul bersama teman-temannya. Kejadian berlangsung pada Minggu pukul 20.30 WIB di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Korban mengamati AR sedang mengancam anak-anak dengan sebilah pisau di depan rumahnya, lalu menegur AR. Namun, AR tidak terima dan langsung menyerang korban. Polisi mengamankan tersangka dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Source link