Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memberikan instruksi kepada PT PLN (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Provinsi Maluku dengan kapasitas 40 megawatt (MW). Instruksi ini disampaikan saat Bahlil meninjau UP3B di Kota Ambon, Maluku. Dia menekankan pentingnya PLN dalam memberikan listrik kepada seluruh masyarakat dan melihat potensi panas bumi yang besar di Maluku. Proyek PLTP ini merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 – 2034 yang bertujuan untuk mengakselerasi transisi energi bersih dengan memanfaatkan energi baru terbarukan.
Selain PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon, terdapat juga potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW. Saat ini, Provinsi Maluku masih bergantung pada pembangkit listrik berbasis energi fosil, dengan kontribusi energi baru terbarukan yang masih terbatas. PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar, diikuti oleh pembangkit berbasis gas dan uap. Bahlil berharap dengan adanya PLTP baru, ketergantungan pada energi fosil bisa dikurangi dan pemanfaatan energi baru terbarukan bisa lebih optimal.