Pemuda Bersenjata Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Jakpus

by -15 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga pemuda yang kedapatan bersenjata tajam dan terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu pagi. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang terlibat dalam pertikaian. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku, dengan inisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran.

Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi. Polisi akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran dan kegiatan kriminal lainnya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Source link