Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, memicu pemecatannya secara cepat dari jabatan presiden. Keputusan ini didukung oleh semua delapan hakim Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat 8-0, menindas Yoon atas tuduhan berkhianat karena mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 yang dianggap melanggar konstitusi. Majelis Nasional telah meloloskan mosi pemakzulan sebelumnya 111 hari lalu. Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae memberikan alasan keputusan mereka pada Jumat, 4 April 2025, dan pemecatan presiden pertama di Korea Selatan dalam delapan tahun ini harus diikuti dengan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari sesuai Pasal 68 Konstitusi. Batas waktu tersebut jatuh pada hari Selasa, 3 Juni 2025, dan pemindahan presiden yang dimakzulkan dari kediaman resmi di Hannam-dong, Seoul telah dimulai. Para mantan presiden berhak atas perlindungan keamanan hingga 10 tahun dan sepertinya Yoon dan ibu negara Kim Keon Hee akan kembali ke rumah sebelumnya di Seoul selatan setelah pemecatan mereka.
Yoon Suk Yeol: Dikukuhkan dari Presiden Korsel
