Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu yang beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah ditahan dan kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jaksel. Pelaku disebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang. Awalnya, pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu saat bertransaksi di salah satu tenant mall. Kasir yang menerima uang tersebut merasa curiga dan segera menghubungi pihak keamanan setelah memeriksa keaslian uang tersebut. Kepolisian Sektor Mampang kemudian datang setelah pihak mall memberitahukan kejadian tersebut, dan proses penanganan dilakukan. Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena masih dalam proses hukum. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangannya.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang
