Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menerapkan tarif impor baru yang berat terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia. Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan signifikan terhadap ekspor Indonesia, terutama ke pasar Amerika Serikat. Langkah Trump tersebut mencakup basis tarif impor sebesar 10% untuk semua negara, dengan tambahan tarif resiprokal atau timbal balik untuk Indonesia sebesar 32%.
Hal ini diprediksi akan berdampak secara signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Produk ekspor utama Indonesia ke AS antara lain elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang, dan produk-produk perikanan laut. Para ahli ekonomi pun mengungkapkan bahwa penerapan tarif pada produk ekspor Indonesia ke AS berpotensi menurunkan ekspor secara signifikan, terutama pada sektor tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian dan perkebunan.
Selain itu, dampak dari kebijakan tarif Trump ini juga diperkirakan akan membuat tekanan pada pasar keuangan domestik, seperti IHSG dan kurs rupiah yang berpotensi terimbas. Sejumlah ekonom memperkirakan bahwa langkah Trump akan menyebabkan perlambatan ekonomi yang signifikan dan berpotensi memicu resesi ekonomi di Indonesia. Para ahli juga menyarankan perlunya negosiasi perdagangan dengan AS untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari kebijakan tarif baru ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa daya saing Indonesia akan terpengaruh akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan. Ia juga menekankan pentingnya upaya negosiasi ulang agar Indonesia mendapatkan tarif perdagangan yang lebih adil. Sementara Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Pahala Mansury, menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki neraca perdagangan yang positif dan tidak sebesar negara-negara lain. Pahala berharap agar Indonesia dapat memperoleh tarif perdagangan yang lebih adil melalui negosiasi ulang dengan AS.
Dengan demikian, kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Trump akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama pada sektor ekspor dan pasar keuangan domestik. Debata dan negosiasi perdagangan yang efektif diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi dan menjaga daya saing ekonomi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar global.