Trump Terapkan Tarif 32% ke RI: Respons Kantor Sri Mulyani

by -14 Views

Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif perdagangan terbaru terhadap negara-negara mitra dagang utamanya, termasuk Indonesia, kini menjadi perhatian. Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemerintah akan terus mengawasi dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan Trump tersebut. Tarif yang dikenakan senilai 32% menjadi fokus utama yang diperhatikan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, kebijakan Trump ini ditujukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar dan tarif yang lebih tinggi dari AS. Meskipun Indonesia menempati peringkat 15 dalam defisit perdagangan terbesar dengan AS pada tahun 2024, namun tarif gap Indonesia dinilai relatif kecil dibandingkan dengan negara lain. Meski demikian, ancaman tarif tambahan tetap perlu diantisipasi.

Deni juga menambahkan bahwa kebijakan Trump memiliki potensi membuka peluang bagi Indonesia. Jika negara lain yang terkena tarif resiprokal mengalami kenaikan biaya ekspor ke AS, maka ada potensi relokasi industri ke Indonesia yang dianggap lebih aman. Hal ini memberikan dinamika baru dalam hubungan perdagangan internasional.

Indonesia pun dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan iklim usaha, investasi, dan daya saing domestik guna memperkuat resiliensi perekonomian nasional. Sehingga, meskipun terdapat ancaman, kebijakan Trump juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki posisinya dalam perdagangan internasional.

Source link