Korban Penusukan di Jakpus: Dugaan Selingkuh Menjadi Sorotan

by -10 Views

Seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial A menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh seorang pelaku berinisial P yang berusia 36 tahun. Kasus ini terjadi karena pelaku menduga korban berselingkuh dengan istrinya pada Sabtu lalu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati dan cemburu karena menduga adanya hubungan antara korban dan istrinya. Setelah kejadian penusukan, pelaku segera ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga.

Insiden ini terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengalami luka parah, termasuk sabetan senjata tajam di leher sebelah kiri dan luka di tangan kanan. Selanjutnya, tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku berhasil diamankan di sekitar Gang 5 Benhil. Barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku telah disita, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang. Situasi tersebut merupakan contoh berita terkini di Jakarta yang memerlukan penanganan serius dan cermat dari pihak berwajib.

Source link